Lsmsitijrnar.or.id Situbondo, Selasa 19 Mei 2026 — Dugaan kasus pelecehan yang menyeret nama seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, kini menggemparkan masyarakat. Seorang kepala desa asal Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, resmi melaporkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial “YZ” ke Mapolres Situbondo atas dugaan pelecehan sekaligus membawa kabur putrinya yang selama ini menjadi santri di pondok pesantren tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik karena sosok terlapor diketahui cukup dikenal sebagai penceramah agama dan pengasuh pondok pesantren di wilayah Situbondo. Figur yang selama ini dipandang sebagai tokoh agama itu kini diterpa dugaan persoalan serius yang dinilai mencoreng citra lembaga pendidikan berbasis pesantren.
Laporan resmi tersebut diajukan oleh Aswito pada Senin 18 Mei 2026. Dalam laporannya, ia menyebut putrinya bernama Faizatur Rodiah alias Faiz diduga terlibat hubungan tidak wajar dengan oknum pengasuh pesantren yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan.
Sebelum melaporkan dugaan keterlibatan terlapor, pihak keluarga diketahui telah membuat laporan kehilangan korban pada Sabtu 16 Mei 2026 ke pihak kepolisian. Namun setelah melakukan pencarian secara mandiri selama beberapa minggu terakhir, keluarga mengaku menemukan sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan keterlibatan oknum pengasuh pesantren tersebut.
“Selama saya mencari sendiri keberadaan anak saya, saya menemukan banyak percakapan dari HP anak saya yang mengarah kepada keterlibatan pengasuhnya,” ujar Aswito kepada wartawan.

Menurutnya, dalam isi percakapan yang ditemukan di telepon genggam korban terdapat komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp antara korban dengan terlapor. Isi percakapan tersebut disebut sudah melampaui batas kewajaran hubungan antara seorang guru dan santri.
Bahkan hubungan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama, padahal terlapor diketahui sudah memiliki istri dan tiga orang anak.
Faizatur Rodiah diketahui telah mondok di pesantren milik terlapor selama kurang lebih delapan tahun. Selain menimba ilmu agama, korban juga disebut ikut membantu aktivitas di rumah pengasuh pesantren tersebut.
Persoalan mulai mencuat setelah diduga terjadi peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman suara pengakuan korban yang kini diamankan pihak keluarga, korban disebut mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh terlapor.
Korban juga disebut mengaku sering merasa takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut merupakan guru yang harus dihormati dan ditaati.
Dugaan hubungan tidak pantas tersebut kemudian dikabarkan diketahui oleh istri terlapor hingga memicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka. Tidak lama setelah kejadian tersebut, korban disebut keluar dari rumah pengasuh pesantren dan dipulangkan ke rumah kerabatnya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso.

Namun beberapa hari kemudian korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Kabupaten Situbondo. Aswito mengaku sempat mengantarkan langsung putrinya tersebut.
Akan tetapi sejak saat itu korban tidak pernah kembali pulang dan hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
Kecurigaan keluarga semakin kuat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut terdapat komunikasi yang dinilai mengarah pada dugaan ajakan membawa korban pergi.
Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Bahkan keluarga juga meminta bantuan pemerintah desa di wilayah Kesambi Rampak serta mendatangi sejumlah teman kuliah korban demi mencari informasi terkait keberadaan Faizatur Rodiah.
Namun seluruh upaya tersebut hingga kini belum membuahkan hasil.
Merasa pencarian mandiri menemui jalan buntu, Aswito akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan berupa percakapan WhatsApp, rekaman suara serta pengakuan korban sebelum dinyatakan hilang.

“Saya sudah berusaha maksimal mencari anak saya dan sekarang semua bukti sudah saya serahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Mapolres Situbondo terkait perkembangan laporan tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa 19 Mei 2026, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan yang diajukan pihak keluarga masih berada dalam tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim.
“Laporan tersebut masih berada di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” ujar AKP Agung Hartawan saat ditemui di Mapolres Situbondo.
Terkait laporan kehilangan yang dibuat pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan adanya laporan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor “YZ” belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai tudingan yang diarahkan kepadanya. Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia telah mencoba melakukan konfirmasi melalui sambungan WhatsApp, namun belum mendapatkan respons meski nomor yang bersangkutan diketahui aktif.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama terkait perlindungan terhadap santri di lingkungan pendidikan pesantren. Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera bergerak cepat dan profesional dalam mengusut dugaan kasus tersebut serta menemukan keberadaan korban yang hingga kini masih belum diketahui.
(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)












