Berita  

SITI JENAR Desak Pemeriksaan Terbuka, Isu Limbah Tampora Harus Dijawab dengan Data

Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

Situbondo Jum’at 19 Juni 2026– Polemik dugaan pembuangan limbah industri ke laut di kawasan Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, yang dalam beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik, dinilai perlu segera mendapatkan penjelasan yang objektif dan berbasis fakta dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum LSM Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR), Eko Febrianto, setelah memimpin langsung investigasi lapangan yang dilakukan oleh timnya pada Jumat (19/06/2026).

Menurut Eko, semakin lama polemik tersebut dibiarkan tanpa adanya penjelasan resmi dan pemeriksaan yang terbuka, maka semakin besar pula potensi munculnya spekulasi yang dapat menyesatkan masyarakat.

Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

Karena itu, ia meminta pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar seluruh fakta yang berkembang dapat diuji secara objektif.

“Kami berpandangan bahwa persoalan ini harus dijawab dengan data, fakta, dan hasil pemeriksaan resmi. Jangan sampai masyarakat terus menerus disuguhi perdebatan tanpa adanya upaya untuk menemukan kebenaran yang sebenarnya,” ujar Eko.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Tim Investigasi SITI JENAR melakukan serangkaian penelusuran langsung di kawasan Pantai Tampora dan sejumlah lokasi yang selama ini disebut dalam berbagai video serta pemberitaan yang beredar di media sosial.

Investigasi dilakukan sejak pagi hingga menjelang petang dengan menyisir kawasan pesisir, area hutan mangrove, jalur saluran pipa, hingga melakukan pengecekan ke sejumlah titik yang disebut sebagai lokasi pembuangan limbah ke laut.

Menurut Eko, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan.

“Kalau ingin mengetahui fakta, maka harus melihat langsung. Tidak cukup hanya membaca informasi yang beredar atau menonton video yang viral. Karena itu kami melakukan pengecekan secara langsung di lokasi,” katanya.

Baca Juga:
Dari Papan Proyek ke Panggung Transaksi: Membongkar Anatomi kasus Korupsi Jasa Konstruksi Di Daerah

Dari hasil investigasi yang dilakukan, tim mengaku tidak menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah aktif ke laut sebagaimana yang ramai menjadi perbincangan publik dalam beberapa hari terakhir.

Tim melakukan pengecekan di sejumlah titik yang disebut-sebut sebagai lokasi keluarnya limbah menuju laut, termasuk melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi kawasan pesisir dan perairan di sekitar Pantai Tampora.

Keterangan fhoto: Turun Langsung ke Beberapa Titik Lokasi, SITI JENAR Ajak Publik Bedakan Fakta dan Opini Soal Limbah Di Pantai Tampora Banyuglugur

Namun hingga investigasi selesai dilakukan, tim tidak menemukan aktivitas sebagaimana yang digambarkan dalam sejumlah video yang beredar.

Meski demikian, investigasi tersebut menghasilkan sejumlah temuan yang kemudian menjadi bagian dari catatan Tim SITI JENAR.

Salah satunya adalah keberadaan dua jalur pipa yang berada di kawasan Hutan Mangrove Perhutani yang berbatasan langsung dengan Pantai Tampora.

Lokasi tersebut berada di Petak 33C, 34A, 41A dan 41B RPH Taman Barat BKPH Taman.

Dari hasil pengecekan diketahui bahwa dua saluran tersebut merupakan milik PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI dan PT GREEN ONE.

Saat melakukan pemeriksaan, tim menemukan adanya kebocoran pada saluran pipa milik PT GREEN ONE yang mengeluarkan aliran air disertai busa berwarna putih dari salah satu titik saluran.

Temuan tersebut kemudian didokumentasikan oleh tim sebagai bagian dari hasil investigasi lapangan.

Menurut Eko, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis yang dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan agar dapat diketahui secara pasti kondisi yang sebenarnya.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Yang kami sampaikan adalah fakta yang kami temukan di lapangan. Karena itu perlu ada pemeriksaan resmi untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada saluran tersebut,” ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan di lapangan, Tim Investigasi SITI JENAR juga melakukan konfirmasi ke PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI.

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa perusahaan tersebut saat ini dalam kondisi tidak beroperasi dan telah menghentikan aktivitas produksinya selama lebih dari satu bulan.

Baca Juga:
"KPK Geledah Rumah La Nyalla dan Kantor KONI jatim Serta 6 Lokasi Lainnya, Bongkar Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim"

Fakta tersebut dinilai penting karena berkaitan langsung dengan isu yang berkembang mengenai dugaan adanya aktivitas pembuangan limbah yang masih berlangsung hingga saat ini.

Tidak hanya itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sejauh mana aspek administrasi dan legalitas yang berkaitan dengan kegiatan tersebut telah dipenuhi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dokumen Kajian Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Dokumen tersebut diketahui diterbitkan pada tanggal 18 September 2023 dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dapat ditunjukkan dalam kondisi lengkap.

Menurut Eko, keberadaan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memahami persoalan secara utuh dan tidak sepotong-sepotong.

“Persoalan lingkungan tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi. Harus ada keseimbangan antara pemeriksaan lapangan, pemeriksaan dokumen, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait. Dengan cara itu kita bisa memperoleh gambaran yang objektif,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyoroti video yang menjadi dasar munculnya polemik di tengah masyarakat.

Menurutnya, terdapat sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga kini belum dijawab secara jelas, terutama mengenai waktu pengambilan video, lokasi yang sebenarnya, serta konteks kegiatan yang terekam di dalamnya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim SITI JENAR, video yang saat ini kembali beredar luas diduga merupakan dokumentasi lama yang berkaitan dengan kegiatan pembersihan saluran pembuangan air limbah yang dilakukan beberapa tahun lalu.

“Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Semua informasi harus diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Baca Juga:
94,9 Hektar Lahan Perhutani Bondowoso Resmi Dikelola Petani Lewat Kemitraan

Meski demikian, Eko menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung apabila pemerintah melakukan investigasi resmi secara terbuka dan menyeluruh.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan cara terbaik untuk menjawab seluruh pertanyaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.

“Kalau ada pelanggaran tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Tetapi kalau tidak ada pelanggaran, maka masyarakat juga harus mendapatkan penjelasan yang benar. Karena yang kita cari adalah kebenaran, bukan kegaduhan,” tegasnya.

 

Di akhir keterangannya, Eko mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial.

Menurutnya, kemampuan untuk memeriksa dan memverifikasi informasi menjadi salah satu kunci penting agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam arus informasi yang belum tentu sesuai dengan fakta.

Keterangan fhoto: Turun Langsung ke Beberapa Titik Lokasi, SITI JENAR Ajak Publik Bedakan Fakta dan Opini Soal Limbah Di Pantai Tampora Banyuglugur

“Jangan sampai kita lebih cepat menyimpulkan daripada memeriksa. Fakta harus selalu menjadi dasar sebelum seseorang membentuk opini. Karena hanya dengan cara itu kebenaran dapat ditemukan,” pungkasnya.

(Red/Tim Investigasi SITI JENAR Group Multimedia)