Berita  

Ramadhan Ternodai oleh Korupsi Kepala Daerah.! Bupati Pekalongan, Anak Pedangdut Senior, Dicokok KPK

redaksi

Lsmsitijenar.or.id Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Di tengah suasana bulan suci Ramadhan, kali ini giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan tim antirasuah dalam sebuah operasi senyap di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut kembali memperpanjang daftar kepala daerah yang terseret kasus korupsi. Fenomena maraknya pejabat publik yang terjerat OTT KPK pun kembali menjadi sorotan tajam publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sejumlah pihak diamankan di wilayah Semarang sebelum akhirnya langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia Arafiq bersama dua orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. OTT yang menjerat Bupati Pekalongan itu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

“OTT ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa di wilayah Pemkab Pekalongan,” tegas Budi saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp oleh tim awak media Siti Jenar Group Multimedia.

Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Kami juga mengimbau agar para pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu proses penanganan perkara ini, agar berjalan secara efektif,” tambah Budi.

Jejak Karier: Dari Dangdut ke Kursi Bupati

Baca Juga:
LSM Siti Jenar Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Karna Suswandi: Penegakan Hukum Jangan Setengah Hati Tangkap Semua Yang Sudah Terbukti

Nama Fadia Arafiq bukan sosok asing di panggung hiburan maupun politik. Lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, ia merupakan putri dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.

Mengikuti jejak sang ayah, Fadia pernah meniti karier sebagai penyanyi dangdut. Namanya melejit pada awal 2000-an lewat singel “Cik Cik Bum Bum”. Setelah itu, ia beralih ke dunia politik dan menapaki karier sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono.

Fadia kemudian maju sebagai calon Bupati Pekalongan dan terpilih untuk periode 2021–2024. Ia kembali memenangkan kontestasi politik dan menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2025–2030 dari Partai Golkar.

Penangkapannya tentu mengejutkan banyak pihak, mengingat latar belakangnya sebagai figur publik sekaligus kepala daerah aktif.

Sorotan pada Suami: Anggota DPR RI Masih Misterius

Kasus ini juga menyeret perhatian pada sosok suaminya, Ashraff Abu, mantan bintang dangdut pelantun lagu “Sarmila” yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI. Saat ini, Ashraff bertugas di Komisi X DPR RI yang membidangi sektor pendidikan, olahraga, dan sejarah.

Penangkapan Fadia Arafiq memunculkan spekulasi terkait keberadaan dan kemungkinan keterlibatan sang suami. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai status Ashraff dalam perkara tersebut—apakah hanya sebagai saksi atau ada keterkaitan lain.

Publik pun membandingkan kasus ini dengan peristiwa di Jawa Timur saat OTT terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, yang juga menyeret suaminya yang saat itu berdinas di DPR RI.

Publik Menanti Transparansi

Hingga saat ini, KPK baru mengonfirmasi pengamanan Bupati Pekalongan beserta sejumlah pihak di lingkungan Pemkab Pekalongan. Detail konstruksi perkara, nilai dugaan suap atau gratifikasi, serta penetapan status tersangka masih menunggu pengumuman resmi dalam konferensi pers KPK.

Baca Juga:
LSM Siti Jenar Kembali Dobrak Dan Bongkar Dugaan Pengkondisian Lelang di Pemkab Situbondo ke KPK

Penangkapan ini kembali menegaskan ironi yang berulang: kepala daerah yang sejatinya menjadi ujung tombak pelayanan publik justru tersandung dugaan korupsi. Di tengah suasana Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum refleksi moral dan integritas, peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola pemerintahan daerah.

Keterangan fhoto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Anak dari A Rafiq dan istri dari Ashraf, Dicokok KPK Hari ini Selasa 3 Maret 2026.

Publik kini menanti langkah tegas KPK sekaligus transparansi penuh dalam penanganan kasus ini, agar kepercayaan terhadap institusi pemerintahan tidak terus tergerus oleh praktik-praktik koruptif yang kian marak.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia)