Berita  

KPK Bongkar Dugaan Korupsi di Inhutani V, Sembilan Orang Diamankan

redaksi

lsmsitijenar.or.id/ Jakarta, 13 Agustus 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik lancung di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rabu siang, tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta yang menyasar PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), anak usaha Perum Perhutani yang mengelola sektor kehutanan.

Dari operasi senyap ini, sembilan orang berhasil diamankan. Mereka terdiri dari Salah Satu jajaran direksi perusahaan pelat merah dan pihak swasta. Informasi yang dihimpun Tim Investigasi Siti Jenar Group Multimedia menyebutkan, jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring proses pemeriksaan lanjutan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penindakan tersebut. “Sementara ada sembilan orang yang diamankan dalam kegiatan OTT ini, terdiri dari direksi salah satu BUMN dan pihak swasta,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Fitroh menegaskan, seluruh pihak yang ditangkap akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan statusnya, apakah sebagai saksi atau tersangka. Identitas mereka belum dibuka ke publik. “Konstruksi perkara akan kami sampaikan melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai,” tambahnya.

Keterangan fhoto: KPK Hari ini Tangkap Direksi Inhutani V, Dugaan Korupsi Sektor Kehutanan Mulai Terkuak

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa detail operasi belum dapat diungkap. “Saat ini tim masih di lapangan. Kami tidak bisa memberikan informasi rinci mengenai pihak yang diamankan, barang bukti, maupun perkara yang ditangani,” jelasnya.

Menanggapi penangkapan tersebut, Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani, Sofiudin Nurmansyah, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya penegakan hukum. “Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK terkait permasalahan tersebut. Namun demikian, Perum Perhutani mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung,” tegasnya.

Sofiudin juga mengapresiasi langkah cepat KPK dan menegaskan komitmen Perhutani dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik. “Kami percaya proses hukum akan berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga:
Nasim Khan: Kopdes Merah Putih Harus Dikelola Profesional & Transparan

PT Inhutani V merupakan BUMN yang mengelola hutan dan hasil hutan di sejumlah wilayah strategis, termasuk kawasan bernilai ekonomi tinggi di Kalimantan. Sektor kehutanan dengan sumber daya yang besar kerap menjadi target praktik korupsi, suap, dan penyalahgunaan kewenangan.

Penindakan terhadap direksi BUMN melalui OTT bukan kali pertama dilakukan KPK. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah perusahaan pelat merah di sektor energi, konstruksi, dan transportasi telah menjadi sasaran. Operasi senyap dinilai efektif untuk membongkar praktik kotor yang biasanya tersembunyi di balik kontrak dan proyek bernilai ratusan miliar rupiah.

Keterangan fhoto: Jajaran Direksi Inhutani V

Hingga sore ini, publik menunggu penjelasan resmi KPK terkait modus dan pihak-pihak yang terlibat. Dugaan korupsi di Inhutani V berpotensi menjadi skandal besar sektor kehutanan yang membuka tabir permainan gelap di balik pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenar Group Multimedia)