Berita  

Bocoran LHP BPK Situbondo: Dugaan Permainan Proyek dan Relasi Kuasa Kian Terbuka

redaksi

Lsmsitijenar.or.id Situbondo, Sabtu 9 Mei 2026 — Aroma persoalan dalam tata kelola proyek pemerintah di Kabupaten Situbondo kembali menguat setelah sejumlah bocoran hasil temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai beredar luas di tengah masyarakat.

Walau dokumen resmi hasil pemeriksaan tersebut belum sepenuhnya dibuka untuk publik, berbagai informasi yang beredar telah memunculkan kegelisahan baru. Publik menilai ada persoalan serius yang selama ini tersembunyi di balik proyek-proyek pembangunan daerah.

Sorotan terbesar mengarah pada dugaan kerugian negara bernilai fantastis yang disebut mencapai lebih dari Rp5 miliar. Yang mengejutkan, angka sebesar itu disebut hanya berasal dari satu kelompok kontraktor yang selama ini dikenal cukup dominan dalam proyek pemerintah di Situbondo.

Nama kontraktor yang akrab dipanggil “Koko” pun kembali menjadi perbincangan hangat. Sosok tersebut disebut memiliki pengaruh besar dalam pusaran proyek pemerintah daerah dan diduga mempunyai jejaring kuat dengan berbagai lingkar kekuasaan.

Di kalangan tertentu, “Koko” bahkan disebut bukan sekadar pelaksana proyek biasa. Ia disebut mampu membangun relasi dengan aparat penegak hukum (APH), sejumlah anggota legislatif, hingga elit politik yang memiliki pengaruh terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Relasi inilah yang kemudian dinilai menjadi salah satu alasan mengapa berbagai persoalan proyek di Situbondo kerap berakhir tanpa penanganan serius. Dugaan tersebut semakin menguat ketika publik membandingkan penanganan kasus proyek Pokir DPRD Situbondo dengan daerah lain.

Di sejumlah wilayah lain di Indonesia, persoalan proyek Pokir bahkan telah berkembang hingga tahap penyidikan hukum. Namun di Situbondo, kasus serupa justru dinilai berjalan lambat dan seolah kehilangan arah penanganan.

Dalam narasi yang berkembang di tengah masyarakat, “Koko” disebut memiliki peran penting dalam upaya “pengamanan” berbagai persoalan proyek tersebut. Sebagai konsekuensinya, beredar dugaan bahwa sebagian penguasaan proyek Pokir DPRD hingga anggaran di lingkungan Sekretariat Dewan berada dalam lingkar kendali kelompok yang sama.

Baca Juga:
LSM Siti Jenar Geruduk DPRD Situbondo, Soroti Polemik Stockpile Sawdust

Tak hanya itu, sejumlah proyek yang dikabarkan berkaitan dengan “jatah pengamanan” dari pihak tertentu juga disebut dikerjakan oleh jaringan rekanan tersebut. Situasi ini memunculkan dugaan adanya hubungan timbal balik antara proyek pemerintah dan kepentingan kekuasaan.

Pada APBD Tahun Anggaran 2025, kelompok kontraktor tersebut bahkan disebut menguasai proyek dengan nilai mencapai kurang lebih Rp30 miliar. Nilai fantastis itu diduga diperoleh melalui berbagai perusahaan berbentuk CV yang saling terafiliasi.

Informasi yang beredar menyebut terdapat sedikitnya delapan CV yang disebut merupakan bagian dari jaringan kelompok tersebut. Selain itu, ada pula dugaan penggunaan perusahaan pinjam bendera untuk memperluas penguasaan pekerjaan proyek pemerintah.

Sejumlah pekerjaan infrastruktur yang kini ramai disorot antara lain proyek Jalan Kalbut, Jalan Elisabeth–Olean, hingga proyek jalan di kawasan Pandean. Proyek-proyek tersebut disebut masuk dalam daftar pekerjaan yang menjadi perhatian dalam hasil pemeriksaan.

Kondisi itu membuat publik mulai mempertanyakan pola distribusi proyek di Situbondo. Sebab, penumpukan pekerjaan dalam jumlah besar pada satu kelompok rekanan dianggap bukan lagi sekadar kebetulan administratif.

Sebaliknya, situasi tersebut dipandang sebagai indikasi adanya relasi kuasa yang bekerja di balik pengaturan proyek pemerintah daerah.

Memang tidak mudah membuktikan secara hukum hubungan langsung antara kontraktor, aparat penegak hukum, legislatif, elit partai, dan pihak eksekutif. Namun berbagai pola yang muncul dianggap menunjukkan adanya keterkaitan yang sulit diabaikan.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul kabar bahwa nilai temuan awal BPK yang semula disebut lebih dari Rp5 miliar, akhirnya bisa ditekan menjadi di bawah Rp2 miliar melalui proses negosiasi tertentu.

Informasi mengenai dugaan negosiasi tersebut langsung memantik tanda tanya besar. Publik mulai mempertanyakan apakah mekanisme pemeriksaan benar-benar berjalan independen atau justru dapat dipengaruhi oleh kekuatan relasi tertentu.

Baca Juga:
Para Aktivis Senior Sore ini Gruduk DPRD Situbondo, Soroti Daya Serap Anggaran yang Rendah

Kini perhatian masyarakat juga tertuju pada sikap Bupati Situbondo. Sebelumnya, kepala daerah pernah menyampaikan komitmen untuk melakukan blacklist terhadap kontraktor nakal yang dianggap merugikan pemerintah daerah.

Namun publik kini menunggu realisasi dari komitmen tersebut. Sebab apabila kontraktor yang selama ini disebut memiliki kedekatan dengan elit politik ternyata tetap aman dan tidak masuk daftar hitam, maka persepsi adanya perlindungan kekuasaan akan semakin sulit dibantah.

Situasi ini sekaligus memperlihatkan bagaimana kuatnya dugaan pengaruh elit politik dalam pengambilan keputusan pemerintahan daerah. Bahkan dalam berbagai isu lain, kepala daerah juga kerap disebut tidak cukup leluasa untuk menolak kepentingan kelompok tertentu.

Di sisi lain, publik memahami bahwa secara administratif, pengembalian kerugian negara memang dapat menghapus unsur kerugian dalam hasil pemeriksaan BPK.

Akan tetapi, penyelesaian administratif tidak otomatis menghapus pertanggungjawaban moral dan etika dalam tata kelola proyek pemerintah.

Karena yang kini menjadi perhatian masyarakat bukan hanya soal angka kerugian negara, melainkan dugaan adanya jaringan relasi antara rekanan, kekuasaan, dan perlindungan kepentingan tertentu yang selama ini diduga tumbuh dan mengakar di Situbondo.

Apabila pola semacam ini terus berlangsung tanpa pembenahan serius, maka yang akan semakin hilang bukan sekadar uang negara, tetapi juga kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan dan penegakan hukum di daerah.

(Red/Tim)