lsmsitijenar.or.id/ Situbondo Jatim Selasa 29 Juli 2025: Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas narkoba dan menjaga ketertiban internal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Situbondo di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur menggelar razia gabungan dan tes urine mendadak terhadap sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (28/07).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dedy Saputro, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR), serta melibatkan personel gabungan dari internal Rutan, CPNS, dan unsur eksternal yakni Polres Situbondo serta Subdenpom V/3-5 Situbondo. Pelaksanaan razia dan tes urine tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba serta bebas dari praktik-praktik penipuan.
Dalam keterangannya, Ka.KPR menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Kami sengaja menggandeng TNI dan Polri dalam pelaksanaan razia dan tes urine hari ini sebagai bentuk keseriusan kami dalam memastikan Rutan Situbondo steril dari barang-barang terlarang,” ujar Dedy Saputro.
Sementara itu, Kepala Rutan Situbondo, Suwono, melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya bersifat simbolik, tetapi merupakan langkah nyata dan strategis dalam menciptakan rutan yang aman, tertib, serta berintegritas tinggi.
Proses penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di sejumlah kamar hunian WBP. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba, handphone, maupun alat komunikasi ilegal lainnya. Bahkan, seluruh WBP yang dipilih secara acak untuk mengikuti tes urine, dinyatakan negatif dari penggunaan narkotika.
Meski tidak ditemukan barang-barang kategori berat, petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan seperti korek api, alat cukur kumis, gunting kuku, dan paku. Barang-barang tersebut kemudian diamankan guna mencegah penyalahgunaan atau potensi konflik antarwarga binaan.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif ini juga menjadi bukti bahwa jajaran Rutan Situbondo terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian internal secara profesional.
Razia dan tes urine ini menjadi bagian dari langkah pencegahan preventif yang dirancang untuk menjaga marwah lembaga pemasyarakatan, sekaligus memastikan bahwa program pembinaan yang dijalankan benar-benar berlangsung di lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif.

Dengan hasil yang menunjukkan nihilnya narkoba dan barang terlarang, Rutan Situbondo menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan peningkatan standar keamanan di institusi pemasyarakatan.
(Redaksi – Biro Siti Jenar Group, Situbondo – Jawa Timur)