lsmsitijenar.or.id/ Situbondo, Jawa Timur – 16 September 2025: Polemik keberadaan stockpile sawdust (serbuk kayu) di Desa Banyuglugur, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, kembali memasuki babak baru. Sehari setelah ratusan warga melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemkab dan DPRD Situbondo, rombongan anggota DPRD bersama sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (16/9/2025) pagi.

Rombongan yang datang menggunakan empat mobil operasional itu langsung meninjau area stockpile yang berdiri di jalur Pantura, tepat di tengah pemukiman padat penduduk dan hanya berjarak puluhan meter dari Masjid Babul Jannah. Kehadiran tim gabungan DPRD dan OPD disambut serius oleh masyarakat yang sejak awal menolak aktivitas penampungan serbuk kayu tersebut.
Dialog di Kantor Kecamatan: Warga Konsisten Tolak:
Pertemuan yang digelar di Kantor Kecamatan Banyuglugur menjadi forum dialog antara perwakilan masyarakat, takmir masjid, DPRD, dan pihak pemerintah daerah. Dalam forum itu, Kepala Desa Banyuglugur, Sumarno, menegaskan suara bulat warganya.
“Sejak awal masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam proses pendirian stockpile ini. Warga sepakat menolak karena keberadaannya jelas mengganggu kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan, apalagi posisinya sangat dekat dengan masjid,” ujar Sumarno.
Penolakan serupa disampaikan oleh Ibnu Hidayat, perwakilan takmir Masjid Babul Jannah. Menurutnya, aktivitas sawdust berpotensi mengganggu aktivitas ibadah. “Debu yang beterbangan, bau menyengat, hingga risiko kebakaran adalah ancaman nyata. Seluruh takmir menolak keras keberadaan stockpile di sekitar masjid,” tegasnya.
Aktivis Desak Pemerintah Ambil Langkah Tegas:
Aktivis lingkungan yang sejak awal vokal menentang keberadaan stockpile, Sumyadi Yatim Wiyono, turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia dengan lantang meminta DPRD dan Pemkab tidak menunda-nunda penutupan.
“Warga sudah jelas menolak. Kalau bicara perizinan, saya pastikan ada masalah, hanya saja dinas enggan terbuka. Jangan sampai pemerintah dianggap membiarkan pelanggaran yang nyata-nyata merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ancaman Kesehatan dan Lingkungan:
Sawdust atau serbuk kayu merupakan limbah industri yang berisiko tinggi jika tidak dikelola dengan baik. Partikel halus yang beterbangan berpotensi terhirup warga dan dapat menyebabkan gangguan pernapasan, batuk kronis, hingga penyakit paru-paru serius.
Selain pencemaran udara, serbuk kayu yang menumpuk juga dapat menurunkan kualitas tanah dan mencemari air. Pada musim hujan, material ini berpotensi menyumbat drainase. Lebih berbahaya lagi, sawdust dikenal sangat mudah terbakar sehingga menimbulkan ancaman kebakaran di tengah pemukiman warga.
Jalur Laporan Resmi dan Aksi Demonstrasi:
Sebelumnya, LSM Gerakan Edukasi Muda Pembela Aspirasi Rakyat Situbondo (GEMPARS) bersama warga telah melayangkan laporan resmi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo. Surat tersebut juga ditembuskan ke Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, serta sejumlah instansi terkait.
Namun karena tidak ada tindak lanjut, masyarakat bersama LSM SITI JENAR menggelar aksi demonstrasi damai pada Senin (15/9/2025). Ratusan warga turun ke jalan, mendesak pemerintah daerah agar segera menutup aktivitas stockpile Sawdust.
Sementara itu, salah Satu anggota Komisi III DPRD Situbondo,, menegaskan lembaganya tidak akan tinggal diam. “Kami sudah melihat langsung dan mendengar aspirasi warga. DPRD akan mendorong pemerintah mengambil langkah tegas. Jika memang terbukti melanggar aturan dan mengancam keselamatan masyarakat, penutupan total adalah pilihan yang realistis,” katanya.
Publik Menanti Keputusan:
Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Situbondo. Warga berharap pemerintah tidak sekadar memberi teguran administratif, melainkan berani mengambil keputusan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas stockpile.
“Ini bukan sekadar persoalan industri, melainkan hak dasar warga untuk hidup di lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman,” kata salah satu perwakilan warga usai pertemuan.

Dengan semakin kuatnya tekanan masyarakat, publik kini menanti langkah nyata pemerintah daerah: apakah keberpihakan akan jatuh pada kepentingan investasi, atau pada suara rakyat yang menuntut keadilan lingkungan.
(Redaksi – Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo, Jawa Timur)