Lsmsitijenar.or.id Bondowoso, Rabu 15 Oktober 2025 — Setelah puluhan tahun dibayangi sengketa lahan dan ketegangan sosial antara masyarakat penggarap dengan PTPN I Regional 5 di kawasan Ijen, akhirnya secercah harapan muncul. Dalam pertemuan mediasi yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu siang (15/10/2025), kedua belah pihak mulai sepakat berdamai dan mencari titik temu untuk mengakhiri konflik yang telah diwariskan lintas generasi ini.

Mediasi ini digelar atas prakarsa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, yang terdiri dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0822, Kepala Kejaksaan Negeri, serta dukungan dari Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, yang hadir langsung untuk memfasilitasi jalannya pertemuan.
Kehadiran seluruh unsur pimpinan daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius menuntaskan persoalan agraria di Ijen yang selama ini menjadi sumber keresahan di masyarakat.
Dalam suasana yang penuh keakraban namun tegas, para pihak duduk bersama di satu meja. Manajemen PTPN I Regional 5, perwakilan masyarakat dan kepala desa dari kawasan Sempol-Ijen, serta unsur TNI-Polri dan Perhutani turut hadir memberikan pandangan, masukan, dan harapan agar konflik lama ini berakhir dengan cara damai.
“Ini saatnya kita menutup lembar konflik dan membuka babak baru kerja sama. Masyarakat harus tenang bekerja, dan PTPN juga bisa menjalankan kewajiban produksinya,” ujar Nasim Khan, Anggota DPR RI dari Komisi VI, usai memimpin jalannya pertemuan.
Menurut Nasim, penyelesaian ini tidak boleh lagi didasarkan pada konfrontasi. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus mengedepankan dialog dan kerja sama agar tak ada yang merasa dirugikan.
“Kami hadir di sini untuk memastikan prosesnya adil. Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah, bukan tekanan,” tambahnya.
Dari pihak perusahaan, Manager PTPN I Regional 5 Kebun Blawan, Bambang Trianto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mencari penyelesaian yang win-win solution. Dalam pertemuan itu, PTPN mengajukan dua skema penyelesaian utama.
Pertama, pola kerja sama pertanaman antara PTPN dan masyarakat penggarap yang diusulkan Kepala Desa Sumberrejo dan perwakilan petani.
Kedua, pengembangan kebun kopi swakelola oleh PTPN, sementara masyarakat yang terdampak akan memperoleh lahan relokasi yang layak dan disepakati bersama.
“Kami terbuka untuk semua opsi yang bisa diterima kedua pihak. Prinsipnya, tidak boleh ada warga yang kehilangan penghidupan,” tegas Bambang di hadapan forum.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Banyak di antara mereka yang menyambut positif langkah pemerintah daerah yang turun langsung memfasilitasi penyelesaian ini.
Warga berharap agar hasil pertemuan ini benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, bukan hanya berhenti sebagai wacana.
“Kami sudah lama menunggu penyelesaian damai. Kami tidak ingin berkonflik lagi, yang kami butuhkan adalah kepastian,” ujar salah satu perwakilan masyarakat Ijen.
Berdasarkan hasil liputan dan data resmi yang dihimpun tim investigasi Siti Jenar Group Multimedia, luas areal yang dikelola PTPN I Regional 5 di Kecamatan Sempol/Ijen mencapai 7.856,86 hektar. Dari jumlah itu, sekitar 200 hektar merupakan areal investasi kopi arabika di sejumlah afdeling seperti Kampung Baru, Jampit, Gending Waluh, hingga Watucapil.
Sedangkan lahan garapan masyarakat kategori TTAD (Tanaman Tahun Akan Datang) tahun 2025 seluas 159,95 hektar dengan jumlah penggarap 306 orang. Data konkret ini menjadi dasar penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan penyelesaian didasarkan pada peta lahan yang jelas dan data valid.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Forkopimda Bondowoso ini berlangsung selama beberapa jam. Hasilnya, semua pihak sepakat untuk melanjutkan komunikasi secara berkelanjutan melalui pembentukan tim kerja lintas instansi yang akan memverifikasi ulang kondisi lapangan dan mengawal proses kesepakatan agar tidak ada penyimpangan di kemudian hari.
“Forkopimda akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Kami tidak ingin persoalan lama ini muncul lagi di masa depan,” tegas Bupati Bondowoso dalam pernyataan resminya.
Langkah konkret itu menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat menjadi jalan keluar bagi konflik agraria yang kompleks. Banyak pihak menilai, pendekatan dialog dan pendampingan langsung oleh Forkopimda dan DPR RI merupakan model penyelesaian terbaik yang bisa ditiru di daerah lain.
Kesepakatan awal yang dicapai hari ini juga menumbuhkan kembali kepercayaan antara masyarakat dan perusahaan. Setelah bertahun-tahun diwarnai ketegangan dan ketidakpastian, kini mulai tumbuh optimisme bahwa kawasan Ijen akan kembali kondusif, produktif, dan damai.
“Ini langkah awal yang penting. Masyarakat sudah mulai membuka diri, perusahaan juga menunjukkan itikad baik. Kami semua berharap ini benar-benar menjadi akhir dari konflik panjang,” kata salah satu tokoh masyarakat dari Sempol.
Mediasi yang berlangsung hari ini bukan sekadar forum seremonial, melainkan titik awal perubahan besar. Forkopimda Bondowoso bersama DPR RI memastikan akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini melalui rapat lanjutan, pemetaan ulang lahan, dan verifikasi data penggarap dalam waktu dekat.
Dengan adanya kesepahaman ini, masyarakat Ijen kini menatap masa depan dengan lebih optimis. Mereka percaya bahwa dengan duduk bersama dan berdialog, tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan secara damai.
“Kami ingin hidup tenang, bekerja di lahan yang jelas, dan membangun bersama. Hari ini menjadi awal dari babak baru itu,” ujar seorang petani muda yang turut hadir dalam forum mediasi tersebut.

Kesepakatan yang dicapai dalam mediasi hari ini menjadi landasan baru bagi perdamaian dan stabilitas sosial-ekonomi di kawasan Ijen. Pemerintah daerah berharap, langkah damai ini akan menjadi inspirasi bagi penyelesaian konflik serupa di daerah lain di Jawa Timur dan Indonesia.
(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Bondowoso – Jawa Timur)













