Berita  

Kades Kembangsari Jati banteng Dikecam Warga, Proyek Desa Disorot Banyak Kejanggalan

redaksi

lsmsitijenar.or.id/ Situbondo, 14 Juli 2025: Kepala Desa Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, menjadi sorotan tajam masyarakat dan tokoh masyarakat (Tomas) setempat, menyusul mencuatnya dugaan penyimpangan serius dalam sejumlah proyek desa. Kritik keras dilayangkan warga terkait buruknya transparansi, minimnya pelibatan masyarakat, hingga indikasi kuat praktik korupsi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur desa yang dinilai sarat kejanggalan.

Kronologi Awal: Masyarakat Bergerak, Pemerintah Abai.

Salah satu inisiator kerja bakti warga, Fit Sanusi, melontarkan pernyataan pedas kepada awak media dengan mencerminkan kekecewaan masyarakat. Dalam bahasa Madura ia menyebut, “Masyarakat ngakan masyarakat, tuan makan tuan”. Ungkapan itu menggambarkan realitas getir di mana warga yang membutuhkan jalan layak harus membangunnya sendiri secara swadaya, sementara jika ada proyek dari pemerintah desa, hasilnya justru diduga dinikmati sendiri oleh kepala desa tanpa pelibatan masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Zai Adam, tokoh masyarakat lainnya, yang mengaku telah mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp5 juta untuk membeli, memotong, dan menggergaji kayu yang dibutuhkan dalam kerja bakti. Dukungan juga datang dari Rusdi, serta antusiasme warga Dusun Tampelan yang luar biasa: tidak kurang dari 90 orang terlibat langsung dalam gotong royong tersebut.

Tokoh Masyarakat: Proyek Jembatan Diduga Sarat Penyimpangan.

Sorotan tajam datang dari tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum, Taufik Hidayah, SH, yang menilai ada banyak kejanggalan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi jembatan bronjong — proyek yang semula adalah jembatan limpas — dengan nilai anggaran Rp173.700.000 ujarnya kepada awak media ini.

Menurut pengamatan di lapangan, material bronjong yang digunakan bukanlah hasil pengadaan dari dana proyek, melainkan bantuan dari Dinas Pengairan sebanyak 200 unit. Selain itu, papan kayu yang digunakan dalam jembatan diduga tidak memenuhi standar teknis, termasuk ketebalan dan jenis material yang seharusnya disesuaikan dengan panjang bentangan dan beban lalu lintas tuding taufik.

Baca Juga:
Keluarga Besar RSUD Asembagus Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Papan yang terlalu tipis akan berisiko terhadap kerusakan struktural, mulai dari penggerusan, sedimentasi, hingga kebocoran bronjong. Hal ini berpotensi menghilangkan fungsi utama bronjong sebagai penahan longsor dan pengendali banjir, serta membahayakan warga pengguna jembatan.

Proyek Jalan Rp184 Juta Rusak Padahal Baru 4 Bulan:

Tak hanya jembatan, proyek rehab jalan rabat beton yang satu jalur dengan proyek jembatan juga menuai kecaman. Jalan tersebut baru selesai dikerjakan pada 13 Januari 2025 dengan anggaran sebesar Rp184.135.000, namun kini kondisinya telah mengalami kerusakan signifikan — mulai dari retakan hingga pelapukan struktur beton.

Parahnya, baik proyek jalan maupun jembatan tidak melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengerjaannya. Ini bertolak belakang dengan semangat pembangunan partisipatif dan menjadi dasar kuat munculnya dugaan bahwa proyek dijalankan secara sepihak, dengan indikasi adanya markup dan manipulasi anggaran.

Berikut Tuntutan Warga yang dirangkum oleh Tim awak media Sitijenar Group: Transparansi dan Penegakan Hukum.

Masyarakat Desa Kembangsari kini mendesak agar Inspektorat Daerah Situbondo dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyimpangan tersebut. Mereka menuntut adanya proses hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.

Berikut beberapa tuntutan dan harapan spesifik masyarakat:

Audit dan penyelidikan transparan, agar seluruh proses bisa diketahui masyarakat secara terbuka.

Penegakan hukum tanpa tebang pilih, dengan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Pemulihan kerugian negara, jika terbukti dana diselewengkan, maka harus dikembalikan untuk pembangunan yang benar.

Keterangan fhoto: proyek yang semula adalah jembatan limpas — dengan nilai anggaran Rp173.700.000

Peningkatan pengawasan dan pencegahan korupsi, melalui pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.

Kesadaran hukum masyarakat, agar warga berani melapor jika melihat indikasi penyimpangan dalam penggunaan dana desa.

Penutup: Kepercayaan Publik Harus Dijaga

Baca Juga:
Koramil 0823/02 Panji Bersama Persit Bagikan Takjil di Bulan Suci Ramadan

Kemarahan dan gerakan warga Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng, menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin sadar akan haknya atas pembangunan yang bersih dan partisipatif. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kebijakan di desa agar mengelola dana publik dengan tanggung jawab penuh.

Keterangan fhoto: Proyek Jalan Rp184 Juta Rusak Padahal Baru 4 Bulan.

Ke depan, Inspektorat dan APH diharapkan menindaklanjuti dugaan ini dengan serius, agar tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemerintahan desa.

(Redaksi – Tim Investigasi Biro Siti Jenar Group Multimedia)