Berita  

Dirut PT Inhutani V Terjaring OTT KPK, Dugaan Suap Rp 2 Miliar & Mobil Mewah Gegerkan Publik

redaksi

lsmsitijenar.or.id/ Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan korupsi di sektor strategis negara. Kali ini, operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah itu menyasar pucuk pimpinan PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak perusahaan Perum Perhutani yang bergerak di bidang pengelolaan kawasan hutan.

Direktur Utama Inhutani V, Dicky Yuana Rady (DYR), menjadi salah satu dari sembilan orang yang diamankan dalam OTT pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Jakarta dan wilayah sekitarnya. Penangkapan ini dilakukan menyusul temuan awal KPK mengenai dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.

Penetapan Tersangka Kilat:

Informasi yang dihimpun tim investigasi Sitijenarnews Group menyebutkan, hanya beberapa jam setelah penangkapan, KPK langsung menggelar ekspose atau gelar perkara pada Rabu malam. Dari hasil ekspose itu, Dicky resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Keterangan fhoto: Jajaran Direksi Inhutani V

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan langkah cepat tersebut. “Sampun (sudah ekspose tadi malam), tunggu konpers resmi saja,” ujarnya, Kamis pagi (14/8/2025).

Fitroh menegaskan, perkara ini menyangkut “suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan”, sebuah isu sensitif yang selama ini rawan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Barang Bukti Bernilai Fantastis:

Dalam operasi ini, KPK juga menyita barang bukti yang memperkuat dugaan adanya transaksi ilegal. Uang tunai sekitar Rp 2 miliar ditemukan di lokasi penangkapan, bersama dua unit mobil mewah yang diduga menjadi bagian dari pemberian suap.

“Benar (ada Rp 2 miliar dan 2 mobil mewah),” kata Fitroh. Meski jenis dan merek kendaraan belum diungkap, nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Temuan ini memperlihatkan bahwa dugaan suap tersebut tidak dilakukan secara spontan, melainkan melalui skema yang direncanakan dengan matang.

Baca Juga:
Kecamatan Ijen Berdiri di Atas Tanah Negara, LSM Siti Jenar Ungkap Fakta Sejarah Yang Terabaikan Selama ini
Keterangan fhoto: Dirut PT Inhutani V Terjaring OTT KPK, Rp 2 Miliar dan Mobil Mewah Disita turut disita

Sembilan Orang Diamankan:

Selain Dicky, KPK mengamankan delapan orang lainnya, terdiri dari jajaran direksi Inhutani V dan pihak swasta yang diduga menjadi pemberi maupun perantara suap. Kesembilan orang ini kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa detail kronologi dan konstruksi perkara akan diungkap dalam konferensi pers resmi yang dijadwalkan malam ini. “Nanti secara terperinci kronologi seperti apa, konstruksinya gimana, termasuk pihak-pihak yang diamankan, nanti akan kami update,” ujarnya.

Rekam Jejak Dicky Yuana Rady:

Dicky Yuana Rady bukan nama baru di dunia kehutanan. Sebelum menduduki jabatan Dirut Inhutani V, ia pernah menjabat Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Barat dan Banten, serta memegang beberapa posisi strategis lainnya.

Di lingkungan kerja, Dicky dikenal sebagai penggemar olahraga golf. Jaringan luas yang ia miliki di kalangan pejabat BUMN dan swasta dinilai memudahkan dirinya dalam mengakses lingkaran bisnis dan birokrasi, meskipun kini jaringan itu justru disorot karena kaitannya dengan kasus hukum.

Dampak pada Tata Kelola Kehutanan:

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan kewenangan di sektor kehutanan. Pengamat kebijakan publik menilai, praktik suap dalam perizinan hutan tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem hutan dalam jangka panjang.

“Izin yang dikeluarkan karena suap berarti mengorbankan kajian lingkungan dan kepentingan publik,” kata seorang aktivis lingkungan. “Hutan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keberlanjutan hidup masyarakat dan ekosistem.”

Publik Menunggu Konferensi Pers Malam Ini:

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Publik menantikan konferensi pers resmi malam ini untuk mendengar penjelasan rinci mengenai peran setiap pihak, aliran dana, hingga kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga:
Kemkomdigi Dorong Platform Digital Jaga Keamanan Anak

KPK menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami akan tegakkan hukum seadil-adilnya, tidak peduli jabatan atau posisi seseorang,” tegas Fitroh.

Keterangan fhoto: Direktur Utama (Dirut) PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, Dicky Yuana Rady

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pejabat BUMN dan pengelola sumber daya alam agar menjaga integritas. Hutan sebagai aset negara tidak boleh menjadi ladang transaksi gelap yang merugikan rakyat dan merusak masa depan lingkungan.

(Red/Tim-Biro Pusat Sitijenarnews Group Multimedia)