Lsmsitijenar.or.id Situbondo, Senin 20 April 2026 — Dinamika publik di Kabupaten Situbondo kembali mengarah pada isu integritas pejabat publik. Ketua LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, secara resmi melayangkan laporan dugaan pelanggaran etik kepada DPP PKB serta GP Ansor. Laporan tersebut menyoroti seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo berinisial JO yang juga menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor setempat.

Langkah ini diambil setelah berkembangnya isu di tengah masyarakat sejak pertengahan April 2026. Informasi yang beredar berkaitan dengan dugaan hubungan pribadi yang dinilai tidak pantas, yang kemudian meluas melalui komunikasi langsung maupun media sosial. Dalam beberapa hari terakhir, isu tersebut bahkan semakin mengkristal dan menjadi perbincangan luas di ruang publik.
Situasi kian memanas setelah sejumlah media online turut mengangkat persoalan tersebut. Pemberitaan yang berkembang memperluas diskursus publik, terutama terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dengan pihak lain yang masih berada dalam lingkup internal legislatif. Hal ini memicu reaksi beragam dari masyarakat serta meningkatkan tekanan agar ada penanganan yang serius dan transparan.
Sejumlah warga Situbondo berharap persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai, respons yang cepat, bijak, dan proporsional dari pihak terkait sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun organisasi kepemudaan yang bersangkutan.
Dalam laporan yang disampaikan, turut disebutkan bahwa LBH Mitra Santri telah atau tengah memproses pengaduan serupa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Situbondo. BK memiliki kewenangan untuk menelaah serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik anggota dewan, termasuk memberikan rekomendasi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelapor menegaskan, apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara tepat, maka dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga berpotensi mencederai citra kelembagaan DPRD serta organisasi kepemudaan. Bahkan lebih jauh, isu yang terus berkembang ini dinilai dapat berimbas pada marwah organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama serta partai politik Partai Kebangkitan Bangsa apabila dibiarkan tanpa kejelasan.
Karena itu, desakan agar DPP PKB dan GP Ansor melakukan investigasi mendalam semakin menguat. Penanganan yang komprehensif dinilai penting guna meredam isu liar yang terus berkembang dan mencegah dampak yang lebih luas terhadap kepercayaan publik.
Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, mengingat posisi strategis terlapor yang berada di dua institusi sekaligus, yakni sebagai kader partai politik dan pimpinan organisasi kepemudaan.

Dalam substansi laporan, pelapor menyebut dugaan yang ada berpotensi berkaitan dengan pelanggaran norma kesusilaan, kode etik legislatif, serta nilai moral organisasi. Kendati demikian, prinsip praduga tak bersalah tetap ditekankan sebagai landasan dalam setiap tahapan proses.
Pengaduan ini juga merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 yang menegaskan pentingnya kode etik DPRD dalam menjaga martabat dan kredibilitas lembaga. Di sisi lain, partai politik memiliki kewenangan dalam melakukan pembinaan hingga penjatuhan sanksi terhadap kader, termasuk mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila diperlukan.
Sementara itu, dalam struktur GP Ansor, penegakan disiplin kader menjadi bagian integral dalam menjaga nilai moral organisasi dan kepercayaan publik. Oleh karena itu, langkah klarifikasi dan investigasi internal dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Melalui laporan ini, pelapor menyampaikan harapan agar dilakukan pemeriksaan secara cermat dan profesional, proses klarifikasi berjalan objektif dan transparan, serta hasilnya dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas institusi. Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan juga ditegaskan sebagai bagian dari kontrol sosial demi menjaga integritas lembaga publik.

Ini Resi Pengiriman Surat laporan Ke DPP PKB Jakarta Dan DPW PKB di Surabaya.
Dengan perhatian publik yang terus berkembang, penanganan kasus ini diharapkan menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap etika, moralitas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik dan organisasi sosial keagamaan di Situbondo.
(Red/Tim Biro SITI JENAR Group Multimedia Situbondo Jatim)













