Berita  

Mengaku dianiaya secara brutal Seorang wanita ini laporkan pelaku ke mapolres Situbondo

redaksi

lsmsitijenar.or.id/ Situbondo, Jatim – Senin, 1 September 2025: Kasus dugaan penganiayaan kembali mencuat di Kabupaten Situbondo dan menyita perhatian publik. Kali ini, seorang perempuan muda bernama Norma Sela (23), warga Desa Duwet, Kecamatan Penarukan, diduga menjadi korban tindak kekerasan oleh seorang pelaku yang juga seorang wanita berinisial DN, warga Kelurahan Dawuhan, Situbondo.

Peristiwa tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Situbondo dengan nomor laporan polisi LP/B/263/VIII/2025/SPKT/POLRES SITUBONDO/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 31 Agustus 2025. Laporan ini menjadi pintu masuk bagi aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan secara brutal.

Akibat insiden itu, Norma Sela langsung dilarikan ke RS Mitra Sehat Situbondo pada Minggu malam (31/8/2025). Hingga Senin (1/9/2025), korban masih menjalani perawatan intensif. Ia dilaporkan mengalami mual, pusing, serta sejumlah cedera fisik yang cukup serius, sehingga memerlukan perawatan medis lebih lanjut.

“Iya, sejak malam langsung dirawat inap di RS Mitra Sehat karena setelah kejadian terus merasa mual dan pusing. Saat ini dirawat intensif dan diinfus,” ungkap salah satu anggota keluarga yang mendampingi korban di ruang rawat inap.

Keluarga besar korban berharap kondisi Norma Sela dapat segera pulih.

“Semoga Ning Sela segera sembuh dan bisa pulang ke rumah,” imbuh anggota keluarga tersebut dengan penuh harap.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi penganiayaan yang dialami korban dilakukan dengan cara memukul, menendang, mencengkeram kedua tangannya, hingga kuku jari manis sebelah kiri terlepas. Akibat kekerasan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka serius serta gangguan kesehatan pascakejadian.

Informasi ini memperkuat dugaan bahwa tindak kekerasan yang dialami korban bukanlah peristiwa ringan, melainkan masuk dalam kategori penganiayaan berat yang dapat menimbulkan trauma fisik maupun psikis.

Baca Juga:
Jejak Uang Tambang Galian C Di Situbondo, Untung ke Pengusaha Luar Rugi Ditanggung Masyarakat Lokal Ironi Sekali Bukan? 

Hingga kini, Polres Situbondo masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti untuk mengungkap kronologi peristiwa secara detail. Pihak kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara Pihak dari keluarga Korban kinipun menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak hanya berhenti pada laporan semata, melainkan benar-benar bisa memberikan rasa keadilan bagi korban.

Keterangan fhoto: Kasus Penganiayaan Brutal dialami Seorang wanita Di Situbondo, Korban Alami Luka Serius dan Dirawat Intensif

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan terhadap perempuan yang masih kerap terjadi di daerah. Dan perlunya penanganan serius serta kepastian hukum agar peristiwa serupa tidak terus terulang.

(Ba’im Red/Tim Biro Siti Jenar Group Situbondo Jatim)